Sejarah

Sejarah Fakultas Perlindungan Masyarakat

 

Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) merupakan salah satu fakultas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan pada bidang perlindungan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, kependudukan dan pencatatan sipil, serta keamanan dan keselamatan publik.

Secara kelembagaan, FPM merupakan hasil perkembangan organisasi IPDN. Pada tahun 2018, fakultas yang menjadi cikal bakal FPM berada dalam struktur IPDN dengan nama Fakultas Hukum Tata Pemerintahan. Pada masa tersebut, sejumlah program studi di bidang yang berkaitan dengan ketenteraman, ketertiban, perlindungan masyarakat, dan keamanan publik telah dikembangkan di lingkungan fakultas tersebut. Hal ini tercatat dalam berbagai publikasi resmi IPDN, termasuk Jurnal Tatapamong dan Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik.

Dalam perkembangan selanjutnya, nama Fakultas Hukum Tata Pemerintahan berubah menjadi Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) pada tahun 2020. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan IPDN dalam mendukung pengembangan pendidikan dan keilmuan di bidang perlindungan masyarakat.

Hingga saat ini, Fakultas Perlindungan Masyarakat terus mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil, praktik perpolisian tata pamong, serta manajemen keamanan dan keselamatan publik. Dengan bidang keilmuan tersebut, FPM berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia pemerintahan yang memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejarah